Banyak Kejanggalan Terkait Hasil Pengumuman P3K Di Dinas Pemadam kebakaran
Lampung Utara(harianportal.com)Puluhan tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara mendatangi kantor DPRD Lampung Utara, Kamis, 2 Januari 2024. Tujuannya, untuk menyampaikan protes mengenai hasil pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Mereka tiba dengan membawa serta mobil-mobil pemadam kebakaran yang ada. Sebelum ke DPRD, mereka juga sempat mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Lampung Utara.
Salah seorang tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara, Nopi Yansyah mengatakan, kedatangan mereka ini untuk menyampaikan kejanggalan terkait hasil P3K di dinas mereka
Kejanggalan tersebut dikarenakan mayoritas pendaftar berikut yang dinyatakan lulus P3K tersebut berasal dari luar dinas mereka. Padahal, menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi P3K tahun 2024, pendaftar wajib memiliki pengalaman bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar. Untungnya, pemkab dan DPRD akan memfasilitasi kami ke Badan Kepegawaian Negara.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah menuturkan, sistem perekruktan P3K yang dilakukan telah sesuai aturan. Kendati demikian, pihaknya bersama pihak legislatif akan tetap memperjuangkan aspirasi dari para tenaga honorer tersebut.
Merespons aspirasi tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal mengatakan, akan memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat agar penerimaan P3K di masa mendatang, ada yang dikhususkan bagi tenaga-tenaga honorer yang membuka penerimaan P3K. Dengan begitu, persoalan seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang. (Ibnu)